PT. Jasa Raharja adalah
salah satu perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan,
dan operasionalisasi usahanya merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 33
(pertanggungan kecelakaan penumpang) dan UU No. 34 tahun 1964 (pertanggungan
kecelakaan lalu lintas jalan). Untuk korban kecelakaan yang merupakan penumpang
dari kendaraan umum, terjamin atau tidaknya didasarkan pada UU. No 33 tahun
1964. Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan yang bukan merupakan
penumpang kendaraan umum, terjamin atau tidaknya didasarkan pada UU. No. 34
tahun 1964.
Kali ini Jasa Raharja
Jawa Barat bekerjasama dengan Universitas Islam Bandung melaksanakan dialog
publik yang tujuannya Tujuan diadakannya Dialog Publik ini adalah untuk
mengoptimalkan peran Jasa Raharja dalam upaya peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui ekstitensi Jasa Raharja sebagai
pengelola asuransi sosial di bidang kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini
dilaksanakan di gedung Aula Hj. Kartimi Kridoharsdjo, Jumat (03/06). Acara ini
dihadiri oleh hampir dua ratus mahasiswa dari berbagai fakultas dan juga
beberapa komunitas motor yang turut serta memberikan beberapa informasi
mengenai lalu lintas yang semakin padat, dengan tingkat kecelakaan yang semakin
tinggi.
Acara ini dibuka
langsung oleh Rektor UNISBA, Prof. Dr. dr. M. Thaufiq S. Boesoirie, MS.,
SP.THT-KL(K) dan empat narasumber yang informatif yaitu, Delya Indra (Kepala
Jasa Raharja Cabang Jawa Barat), Syamsudin (Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan
Prov.Jawa Barat) dan Dr.Ir.Toni Juadiantono (Pengamat Transportasi). Dengan
adanya narasumber yang sangat informatif membuat audiens juga dapat memahami
pelajaran ataupun informasi yang diberikan untuk diterapkan.
Setelah acara selesai,
para audiens mendapatkan berbagai doorprize dengan memperebutkan beberapa
hadiah yaitu salah satunya smartphone, helm, dan lainnya. Dialog publik ini
dilaksanakan agar masyarakat dan generasi muda khususnya untuk mengetahui
pentingnya peran jasa raharja.